Kamis, 10 Februari 2011

SYARAT SYARAT MENGHAFAL ALQURAN

Menghafal Al-Qur’an bukan merupakan suatu ketentuan hukum yang harus dilakukan oleh setiap orang yang memeluk agama Islam. Oleh karena  itu ia tidak mempunyai syarat-syarat yang mengikat sebagai ketentuan hukum. Syarat-syarat yang ada dan harus dimiliki oleh seorang calon penghafal Al-Qur’an adalah syarat-syarat yang berhubungan dengan naluri insaniyah semata. Syarat-syarat tersebut adalah:
1.      Niat yang ikhlas dari calon penghafal

Niat yang ikhlas dan matang bagi calon penghafal sangat diperlukan sebab apabila setelah adanya niat dari calon penghafal berarti sudah ada hasrat dan kemauan sudah tertanam pada hatinya tentu kesulitan apapun yang menghalanginya akan ditanggulanginya. Penghafal Al-Qur’an karena terpaksa atau dipaksa oleh seseorang atau karena suatu fasilitas dan materi semata, banyak yang tidak berhasil, sebab tidak ada kesadaran dan rasa tanggungjawab apabila yang memaksa atau yang menyuruh sudah jenuh, maka dengan sendirinya si penghafal juga akan merasa jenuh.
2.      Menjauhi sifat madzmumah (tercela)
Sifat madzmumah adalah sifat tercela yang harus dijauhi oelh seorang muslim, terutama dalam menghafal Al-Qur’an. Sifat madzmumah sangat besar pengaruhnya terhadap orang yang menghafal Al-Qur’an, sebab Al-Qur’an adalah kitab suci bagi umat Islam yang tidak boleh dinodai oleh setiap muslim dengan bentuk apapun.
3.      Izin dari orang tua, wali, suami bagi istri yang sudah kawin
Izin dari orang tua dan wali ini juga dapat menentukan keberhasilan dalam menghafal Al-Qur’an, apabila orang tua atau wali sudah memberi izin terhadap anak untuk menghafal Al-Qur’an, berarti dia sudah mendapatkan kebebasan menggunakan waktu dan dia rela menggunakan waktunya tidak untuk kepentingan lain terkecuali hanya untuk menghafal Al-Qur’an. Ketika ada hambatan dan permasalahan dalam menghafal Al-Qur’an, dukungan dan do’a dari orang tua sangat berperan sekali untuk kelanjutan proses menghafal agar kita tidak putus asa di tengah perjuangan menghafal Al-Qur’an.
4.      Kontinuitas (istiqomah calon penghafal Al-Qur’an)
Kontinuitas dalam arti disiplin segalanya termasuk disiplin waktu, tempat dan disiplin terhadap materi-materi yang dihafalnya sangat diperlukan. Dengan disiplin waktu ini dituntut untuk jujur, konsekuen dan bertanggungjawab. Tidak akan berhenti menghafal Al-Qur’an sebelum berhasil hafal seluruh Al-Qur’an. Dalam proses menghafal Al-Qur’an istiqomah sangat penting sekali, meskipun seseorang itu memiliki kecerdasan tinggi tetapi kalau tidak istiqomah maka akan kalah dengan orang yang kecerdasanya biasa-biasa saja tetapi istiqomahnya kuat. Karena kecerdasan bukanlah penentu keberhasilan dalam menghafal Al-Qur’an, tetapi keistiqomahan yang kuat.
5.      Sanggup dan rela mengorbankan waktu dan tempat
Apabila menghafal Al-Qur’an sudah menetapkan waktu untuk menghafal materi, maka waktu tersebut tidak boleh diganggu oleh kepentingan lain.
6.      Sanggup mengulang-ulang materi yang sudah dihafal
Menghafal Al-Qur’an adalah lebih mudah dari pada menghafal kitab-kitab lain, karena Al-Qur’an mempunyai keistimewaan, tidak menjemuhkan dan enak untuk didengarkan. Menghafal materi baru lebih senang dan mudah dari pada memelihara atau menjaga materi yang sudah dihafal. Al-Qur’an mudah dihafal tetapi hafalan itu mudah hilang, oleh karenanya perlu diadakan pemeliharaan hafalan yang sangat ketat, sebab jika tidak dipelihara maka hafalan, pengorbanan dan perjuangannya selama bertahun-tahun akan menjadi sia-sia.
“Panduan Ilmu Tajwid Madrasatul Qur’an Tebuireng-Jombang”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar